Marketplace B2B Produk Indonesia โ€” member Indonesia, pembeli seluruh dunia ๐ŸŒ

Panduan Perdagangan Indonesia & Internasional

Referensi resmi yang dipakai sistem: 24 jenis perdagangan, 11 Incoterms, 13 metode pembayaran, 17 dokumen, 22 perjanjian dagang, dan 24 pasar tujuan ekspor. Seluruh member berlokasi di Indonesia, pembeli dapat berasal dari negara mana pun.

Jenis Perdagangan Incoterms 2020 Metode Pembayaran Dokumen Dagang Perjanjian Dagang Pasar Tujuan Ekspor Bab HS Code Mata Uang & Satuan
KodeNamaLingkupDasar Hukum / AcuanKeterangan
DAGANG_UMUMPerdagangan Umum Dalam Negeri DomestikUU No. 7 Tahun 2014 tentang PerdaganganKegiatan jual beli barang dan jasa di dalam wilayah Republik Indonesia oleh pelaku usaha berizin NIB/KBLI perdagangan.
GROSIRPerdagangan Besar (Grosir/Wholesale) DomestikKBLI 46xxxPenjualan dalam partai besar kepada pengecer, industri, atau pelaku usaha lain, bukan ke konsumen akhir.
ECERANPerdagangan Eceran (Ritel) DomestikKBLI 47xxxPenjualan langsung kepada konsumen akhir melalui toko, gerai, atau kanal daring.
DISTRIBUTORDistributor DomestikPermendag No. 24 Tahun 2021Pelaku usaha yang membeli putus dari produsen/prinsipal dan menjual kembali di wilayah pemasaran tertentu.
AGENAgen / Keagenan KeduanyaPermendag No. 24 Tahun 2021Bertindak atas nama prinsipal untuk memasarkan barang tanpa memiliki barang, memperoleh komisi.
AGEN_TUNGGALAgen Tunggal / Sole Agent KeduanyaSTP (Surat Tanda Pendaftaran) KemendagKeagenan eksklusif atas merek/prinsipal tertentu untuk seluruh wilayah Indonesia.
WARALABAWaralaba (Franchise) KeduanyaPP No. 35 Tahun 2024Pemberian hak penggunaan sistem bisnis dan merek dengan imbalan royalti, wajib memiliki STPW.
KONSINYASIKonsinyasi DomestikKUH PerdataBarang dititipkan kepada penjual, pembayaran dilakukan setelah barang terjual.
MAKLONMaklon / Contract Manufacturing KeduanyaPMK terkait jasa maklonProduksi barang atas pesanan dan spesifikasi pemesan; bahan baku dapat disediakan pemesan.
LELANGPerdagangan Melalui Lelang DomestikVendu Reglement & PMK LelangJual beli barang melalui penawaran harga secara terbuka atau tertutup di hadapan pejabat lelang.
PBKPerdagangan Berjangka Komoditi KeduanyaUU No. 32 Tahun 1997 jo. UU No. 10 Tahun 2011Transaksi kontrak berjangka komoditi yang diawasi Bappebti.
PMSEPerdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) KeduanyaPP No. 80 Tahun 2019Perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik.
EKSPOREkspor InternasionalUU No. 17 Tahun 2006 tentang KepabeananPengeluaran barang dari daerah pabean Indonesia dengan dokumen PEB dan pemenuhan ketentuan LARTAS.
IMPORImpor InternasionalUU No. 17 Tahun 2006 tentang KepabeananPemasukan barang ke daerah pabean Indonesia dengan dokumen PIB, API-U/API-P, serta pelunasan bea masuk dan PDRI.
REEKSPORRe-Ekspor InternasionalPermenkeu tentang Re-eksporPengeluaran kembali barang impor yang belum diselesaikan kewajiban pabeannya atau tidak sesuai pesanan.
REIMPORRe-Impor InternasionalPMK No. 106/PMK.04/2007Pemasukan kembali barang yang sebelumnya diekspor, misalnya barang perbaikan atau pameran.
TRANSITPerdagangan Transit InternasionalKonvensi WCO / ketentuan pabeanBarang melewati wilayah pabean suatu negara untuk diteruskan ke negara tujuan tanpa diperdagangkan di dalamnya.
ENTREPOTEntrepot / Perdagangan Antar Pulau & Gudang Berikat KeduanyaPMK tentang Tempat Penimbunan BerikatPenimbunan barang impor untuk diolah/dikirim kembali dengan penangguhan bea masuk.
BORDERPerdagangan Lintas Batas (Border Trade) InternasionalPermendag Perdagangan Lintas BatasPerdagangan penduduk kawasan perbatasan darat/laut dengan negara tetangga dalam nilai terbatas.
BARTERImbal Dagang (Counter Trade / Barter) InternasionalPermendag Imbal DagangTransaksi pertukaran barang dengan barang atau kewajiban pembelian balik, umum pada pengadaan alutsista dan komoditas.
MERCHANTINGMerchanting / Intermediary Trade InternasionalPraktik perdagangan internasionalPembelian barang dari negara A dan penjualan ke negara C tanpa barang masuk ke negara pedagang.
DROPSHIPDropshipping B2B KeduanyaPP No. 80 Tahun 2019Penjual memasarkan barang milik pemasok dan pengiriman dilakukan langsung oleh pemasok ke pembeli.
TENDERPengadaan / Tender DomestikPerpres No. 16 Tahun 2018 jo. Perpres 12/2021Penyediaan barang dan jasa bagi instansi pemerintah atau korporasi melalui mekanisme tender/e-katalog.
KAWASAN_BEBASPerdagangan Kawasan Bebas (FTZ) KeduanyaUU No. 44 Tahun 2007Perdagangan di kawasan perdagangan bebas seperti Batam, Bintan, Karimun, dan Sabang dengan fasilitas fiskal.